Mengajukan permohonan paten di berbagai yurisdiksi bisa menjadi tantangan yang membutuhkan pemahaman menyeluruh tentang prosedur, jadwal waktu, biaya, dan lembaga-lembaga kunci yang terlibat. Jelajahi artikel terbaru kami untuk mendapatkan wawasan mendalam tentang proses yang kompleks ini melalui Traktat Kerjasama Paten (PCT), mekanisme terpadu untuk pengajuan paten yang lebih efisien di 156 Negara Anggota.
Dunia penemuan dan inovasi berkembang dengan cepat, dengan peningkatan sinergi lintas batas. Untuk melindungi hak kekayaan intelektual di berbagai geografi, Traktat Kerjasama Paten (PCT) menawarkan jalur mulus. PCT, yang mulai berlaku pada tahun 1978, berfungsi untuk mempermudah proses pengajuan paten, membuatnya memungkinkan untuk mengajukan perlindungan paten untuk sebuah penemuan secara simultan di banyak negara. Efektivitas ini terlihat pada tahun 2022, ketika jumlah pengajuan PCT mencapai rekor tertinggi, dengan total 278.100 aplikasi — jumlah tertinggi yang pernah tercatat dalam satu tahun.
Dalam artikel ini, kita akan menyelami detail prosedur Traktat Kerjasama Paten (PCT), memberikan panduan komprehensif untuk membantu Anda menavigasi proses ini dalam pendaftaran paten global.
Konten
1. Memahami PCT dan Badan Integralnya
2. Prosedur PCT: Fase Internasional dan Nasional
3. Keuntungan Pengajuan Aplikasi PCT dan Dokumen yang Dibutuhkan
4. Siapa Saja yang Berhak Mengajukan Aplikasi PCT?
5. Fase Internasional dari Aplikasi
7. Biaya Pengajuan Aplikasi PCT
1. Memahami PCT dan Badan Integralnya
Dikelola oleh Biro Internasional Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), PCT memiliki 156 Negara Anggota. Perjanjian ini menggunakan empat badan internasional yang kompeten, masing-masing memainkan peran penting dalam proses pengajuan paten:
- Biro Internasional (IB): Bertindak sebagai entitas koordinasi di antara pihak-pihak.
- Kantor Penerima (RO): Memeriksa pemrosesan aplikasi, menetapkan tanggal pengajuan internasional, dan mengirimkan salinan pencarian.
- Otoritas Pencarian Internasional (ISA): Melakukan pencarian internasional wajib, mengidentifikasi seni sebelumnya yang relevan.
- Otoritas Pemeriksaan Pendahuluan Internasional (IPEA): Melakukan pemeriksaan pendahuluan, yang hasilnya adalah opini tentang kriteria paten.
2. Prosedur PCT: Fase Internasional dan Nasional
Prosedur PCT terdiri dari dua fase utama: fase internasional dan fase nasional. Perjanjian ini memfasilitasi pengajuan satu aplikasi paten (“aplikasi internasional”) yang berlaku di beberapa negara, menggantikan kebutuhan untuk banyak aplikasi terpisah.
Penting untuk dicatat bahwa PCT tidak menghilangkan kebutuhan untuk kantor nasional atau regional untuk meninjau aplikasi internasional di fase nasional tetapi memudahkan peninjauan tersebut karena prosedur yang dilaksanakan di fase internasional.
3. Keuntungan Pengajuan Aplikasi PCT dan Dokumen yang Dibutuhkan
Pengajuan aplikasi PCT menawarkan beberapa manfaat, termasuk:
- Perpanjangan waktu transisi ke fase nasional/regional, dihitung dari tanggal prioritas dan bervariasi per negara;
- Kepatuhan terhadap persyaratan formal dari kantor paten;
- Kesempatan strategis untuk merencanakan biaya dan menemukan investor;
- Kemungkinan untuk mengubah aplikasi selama fase internasional.
Namun, penting untuk dicatat bahwa aplikasi PCT tidak tunduk pada pendaftaran dan pemberian paten. Ini dapat diajukan dalam 12 bulan dari tanggal pengajuan aplikasi sebelumnya.
Pengajuan aplikasi paten membutuhkan penyertaan beberapa komponen penting:
- Aplikasi paten itu sendiri, menentukan rincian para penemu, pemohon, dan lokasi mereka masing-masing;
- Sebuah pernyataan yang komprehensif dan jelas tentang penemuan yang memungkinkan ahli teknis di bidang terkait untuk memahami dan mengimplementasikan penemuan tersebut;
- Klaim — sebuah pernyataan ringkas dari aspek teknis inti penemuan, yang harus selaras dengan deskripsi yang diberikan;
- Setiap bahan tambahan seperti gambar. Ini harus disertakan jika mereka memfasilitasi pemahaman tentang penemuan;
- Abstrak singkat hingga 110 kata;
- Sebuah Surat Kuasa, jika telah ditunjuk agen;
- Bukti pembayaran biaya, yang harus segera diselesaikan atau dalam satu bulan dari tanggal aplikasi;
- Salinan bersertifikat dari dokumen prioritas (aplikasi asli), yang perlu diajukan secara independen dalam 16 bulan dari tanggal prioritas atau disiapkan oleh Kantor Penerima (RO) dengan biaya tambahan dan dikirim ke Biro Internasional (IB).
4. Siapa Saja yang Berhak Mengajukan Aplikasi PCT?
Aplikasi PCT dapat diajukan oleh baik orang alami yang merupakan penduduk atau warga negara dari Negara Anggota atau badan hukum yang didirikan menurut hukum nasional dari Negara Anggota atau memiliki sebuah usaha industri atau komersial yang sah di Negara Anggota.
5. Fase Internasional dari Aplikasi
Fase internasional dari aplikasi paten terdiri dari lima tahap yang berbeda, termasuk tiga langkah wajib dan dua opsional:
- Penyampaian Aplikasi Internasional dan Pengolahan Awal. Ini melibatkan persiapan dokumen aplikasi oleh pemohon, pembayaran biaya yang diperlukan, dan pengajuan aplikasi ke Kantor Penerima (RO). Aplikasi dinilai untuk kepatuhan terhadap persyaratan bahasa, bentuk, dan isi PCT. Jika tidak sesuai, pemohon diminta untuk memperbaiki ketidaksesuaian dalam dua bulan. Setelah disetujui, RO menetapkan tanggal pengajuan internasional dan menyalurkan salinan aplikasi ke Otoritas Pencarian Internasional (ISA) dan Biro Internasional (IB).
- Laporan Pencarian Internasional dan Komunikasi. Setelah pemilihan ISA pada saat pengajuan, otoritas tersebut melakukan pencarian internasional dan menyiapkan laporan pencarian internasional bersama dengan opini tertulis. Tidak semua klaim tunduk pada pencarian ini, dengan beberapa kategori tertentu (seperti teori ilmiah, varietas tanaman dan hewan, metode bisnis, prosedur medis, presentasi informasi, dan beberapa program komputer) dikecualikan. Setelah menerima laporan dan opini dari ISA, pemohon dapat memodifikasi klaim berdasarkan Artikel 19.
- Publikasi Aplikasi Internasional. Ini terjadi 18 bulan setelah tanggal prioritas, meskipun publikasi dini dapat diminta dengan biaya. Publikasi bersifat elektronik dan dalam bahasa asli aplikasi. Setiap aplikasi yang dipublikasikan menerima nomor publikasi internasional.
- Laporan Pencarian Internasional Tambahan. Dilakukan oleh satu atau lebih ISA berbeda dari yang utama, pencarian tambahan ini memperluas ruang lingkup bahasa dan teknis dan meminimalkan risiko terlewatnya seni sebelumnya di fase nasional. Permintaan untuk pencarian ini harus diajukan dalam bahasa Inggris atau Prancis ke Biro Internasional sebelum bulan ke-22 dari tanggal prioritas.
- Pemeriksaan Pendahuluan Internasional: Dilakukan di bawah Bab II dari PCT, pemeriksaan ini diakhiri dengan pembuatan laporan pendahuluan internasional tentang patenabilitas oleh salah satu Otoritas Pemeriksaan Pendahuluan Internasional (IPEA). Pemeriksaan ini memberikan opini sementara, tidak mengikat tentang apakah penemuan yang diklaim baru, melibatkan langkah inventif, dan dapat diterapkan secara industri. Pemohon harus membuat permintaan dalam waktu yang ditentukan dan menyediakan dokumen yang diperlukan jika aplikasi diubah berdasarkan Artikel 34.
Laporan pendahuluan internasional, bersama dengan laporan pencarian internasional dan laporan pencarian internasional tambahan, diteruskan ke kantor nasional (atau regional) di mana pemohon bermaksud untuk meminta perlindungan paten.
6. Transisi ke Fase Nasional
Setelah selesai fase internasional, tindakan tambahan diperlukan dalam setiap kantor nasional atau regional di mana pemohon mencari hak paten berdasarkan aplikasi internasional. Akibatnya, pemohon harus menyelesaikan biaya nasional atau regional yang diperlukan dengan kantor yang relevan, menyediakan terjemahan yang diperlukan, dan menunjuk perwakilan yang sesuai.
Ketidakpatuhan dalam kerangka waktu yang ditentukan dapat membuat aplikasi internasional tidak sah di yurisdiksi tersebut. Selanjutnya, kantor nasional atau regional meninjau aplikasi dan menentukan apakah harus menyetujui paten nasional atau regional sesuai dengan hukum lokal negara yang dipilih.
Karena transisi ke fase nasional dapat terjadi pada waktu yang berbeda di berbagai kantor, aplikasi internasional mungkin secara bersamaan berada dalam fase internasional untuk beberapa negara dan fase nasional untuk negara lain. Dalam situasi di mana pemeriksaan telah dimulai di sebuah kantor tertentu dalam fase nasional, tindakan apa pun dalam aplikasi internasional yang masih berada dalam fase internasional tidak akan mempengaruhi proses di kantor tersebut.
7. Biaya Pengajuan Aplikasi PCT
Proses pengajuan aplikasi PCT melibatkan berbagai biaya. Ini bisa sangat bervariasi tergantung pada negara asal pemohon. Daftar terperinci biaya ini diperbarui dan disediakan oleh WIPO dalam dokumen yang tersedia di sini.
Selain biaya dasar, sumber daya ini menyediakan spektrum informasi yang luas, termasuk detail khusus pada metode pembayaran yang tersedia, berbagai pengecualian yang mungkin berlaku, dan petunjuk tentang cara menavigasi situasi terkait biaya.
WIPO memastikan halaman ini selalu diperbarui dengan informasi terbaru, sehingga merupakan referensi yang andal dan akurat untuk semua aspek terkait biaya proses aplikasi PCT.
8. Kesimpulan
Traktat Kerjasama Paten (PCT) merupakan cara yang efisien bagi penemu dan bisnis untuk mengamankan perlindungan paten di beberapa negara secara bersamaan. Meskipun proses ini mungkin tampak menakutkan pada awalnya, dengan perencanaan yang cermat dan kepatuhan terhadap pedoman yang disediakan oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), seseorang dapat menavigasinya dengan efektif.
Lihat direktori pengacara paten kami, siap membimbing Anda melalui prosedur PCT.
Daftar gratis, dan kami akan membantu Anda menyelesaikan masalah terkait HKI apa pun.