Situs web ini menggunakan cookie. Pelajari lebih lanjut.
MENERIMA
Rumah   Layanan   Pendaftaran paten   Filing an International Application (PCT)

Filing a РСТ application in Indonesia

The PCT process streamlines global patent applications but doesn't grant an 'international patent' or waive the need for filings and fees in specific countries. It should be filed within 12 months of the priority date

Dari
$199
+ govt fees from $290

The PCT process streamlines global patent applications but doesn't grant an 'international patent' or waive the need for filings and fees in specific countries. It should be filed within 12 months of the priority date

ai
Asisten AI
Pencarian merek dagang dan paten global gratis, pembuatan tugas mudah, dan banyak lagi
globus
Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Lokal
Lebih dari 800 firma hukum kekayaan intelektual dari 180+ negara, peringkat dan ulasan
security
Keamanan Terjamin
Biaya tetap, pembayaran online aman dan cepat dengan hasil terjamin
file
Sepenuhnya Online
Registrasi 24/7 dan akses data kasus dengan sinkronisasi otomatis ke kantor paten
Bagaimana cara kerjanya
1
Dalam hitungan menit, buat permintaan dengan asisten AI dan terima penawaran dari puluhan pengacara IP lokal
2
Tinjau penawaran, bandingkan, dan pilih opsi yang paling sesuai. Selesaikan transaksi Anda dengan aman
3
Tetap terinformasi tentang kemajuan dan berkomunikasi dengan pengacara Anda melalui platform hingga prosesnya selesai
Filing an International Application (PCT) in Indonesia
Dari $199 + govt fees from $290
  1. Asisten IP bertenaga AI yang membantu Anda membuat tugas terperinci dalam hitungan menit.

  2. Pemilihan pengacara paten lokal yang paling sesuai berdasarkan kriteria tertentu.

  3. Preparing the application based on your previous submission, filing it, and handling government fees.

  4. Pemantauan dan pelaporan daring pada platform selama keseluruhan proses.

MULAI SEKARANG
Mengapa iPNOTE?
  • Lebih dari 800 firma hukum kekayaan intelektual dari 150+ negara, peringkat dan ulasan

  • Asisten IP bertenaga AI yang membantu membuat tugas dan menemukan pengacara yang relevan

  • Biaya tetap, pembayaran online aman dan cepat dengan hasil terjamin

  • Akses 24/7 ke proses pendaftaran dan penyimpanan data online untuk semua kasus Anda

Temukan Pengacara Paten
Klien kami
Testimoni
kris
Raylightenergy, Tiongkok
Wah, layanan yang luar biasa dan Anda akan menemukan bahwa penyedianya jauh lebih murah daripada menggunakan jasa langsung. Semua pengacara telah disaring dan diverifikasi sehingga tidak perlu bertanya-tanya apakah Anda membeli layanan yang sah. Sudah menggunakannya dua kali sejauh ini dan akan menggunakannya lagi.
Maria
Sherridge, Inggris
Sekilas, iPNOTE adalah platform yang dirancang untuk para profesional. Namun, di saat yang sama, mereka memiliki layanan pelanggan yang sangat membantu, yang membantu saya melalui semua tahapan secara langsung. Berorientasi pada klien adalah fitur yang sudah tidak ada lagi dalam layanan digital modern yang mencoba mengotomatiskan hampir setiap langkah.
jeffrey
Tyan Group LLC, Amerika Serikat
Pertama kali menggunakan jasa mereka dan hasilnya tidak mengecewakan! Saya langsung mendapatkan hak merek dagang saya, dan Ian menjelaskan semuanya dengan jelas kepada saya! Layanan hebat dan harga yang wajar!! Berencana untuk menggunakan jasa mereka lagi!
Hayk
IMAST, Amerika Serikat
Terima kasih atas layanan yang luar biasa. Saya berhasil mendaftarkan merek dagang saya dengan cepat dan tanpa kesulitan yang tidak perlu.
Anton
Praktik, Amerika Serikat
Layanan yang luar biasa, terima kasih! Saya sama sekali tidak mengerti proses pendaftaran merek dagang dan hanya ingin seseorang melakukan pekerjaan ini untuk saya. Mereka melakukannya, saya senang!
Maria
s16vc, Amerika Serikat
Layanan yang luar biasa! Saya perlu mendaftarkan merek dagang di beberapa yurisdiksi dan IP Note membantu saya. Proses yang andal, cepat, dan transparan, komunikasi yang mudah dengan pengacara paten di seluruh dunia. Sangat direkomendasikan.
Bahasa Tamil
Besample, Amerika Serikat
Mudah dan cepat untuk digunakan, banyak wawasan yang bermanfaat. Pasti akan terus menggunakannya.
Andrey
Grup Biomicrogels, Inggris
Aplikasi yang mudah digunakan dengan fungsionalitas dan desain yang hebat! Semua informasi yang diperlukan tentang IP ada di satu tempat. Selain informasi tentang paten, ada kemampuan untuk mengatur pengingat dan tugas, melacak kemajuan, dan berkomunikasi langsung dengan penyedia layanan. Dan ya, pasar adalah peluang yang sangat baik untuk menghemat sebagian besar anggaran IP!
Mikita
BRASK, Uni Emirat Arab
Saya senang bekerja dengan Ipnote. Proses yang jelas dan mudah untuk menemukan kontraktor + ada dukungan konstan dari layanan itu sendiri dalam berbagai masalah. Kami dapat mengajukan aplikasi merek dagang di AS dengan cepat. Sekarang kami akan melanjutkan di negara lain, dengan menggunakan bantuan layanan ini.
Dmitry
Nuklir, Hong Kong
Pekerjaan yang sangat profesional dan cepat. Kami merekomendasikan perusahaan ini untuk pendaftaran merek dagang.
Anton
Insense, Amerika Serikat
Layanan yang sangat mudah digunakan yang membantu kami mendaftarkan merek dagang kami dalam beberapa hari. Saya ingin menyebutkan bantuan dari tim CX dan khususnya Alex. Mereka membantu saya dan selalu berhubungan. Kami akan menggunakannya untuk pendaftaran di negara lain.
Alex
Web3 Epik, Portugal
Pengalaman yang luar biasa! Mengajukan pendaftaran merek dagang di AS dan UE dengan harga yang wajar
Alexander Agung
TMARK, Moldova
Kami telah memesan pekerjaan di lebih dari 10 negara untuk merek dagang dan paten, sangat mudah karena semuanya terlihat dalam satu dasbor dan pembayaran cepat dan aman. Pengacara sering menawarkan saran dan solusi terbaik secara gratis, yang sangat membantu ketika Anda tidak yakin apa yang perlu dilakukan dan bagaimana melakukannya dengan lebih murah. Layanan yang sangat baik, saya rekomendasikan sebagai pengacara paten dengan pengalaman 15 tahun!
Ruben
DIGITORIUM, Spanyol
iPNOTE adalah platform fantastis yang memungkinkan Anda memperluas jaringan agen IP Anda di seluruh dunia dengan mudah untuk melayani pelanggan Anda dengan lebih baik. Selain itu, kebutuhan apa pun dapat diselesaikan dengan cepat oleh layanan dukungan mereka. Saya sangat merekomendasikannya
Pertanyaan yang Sering Diajukan
What is a PCT application, and how does it relate to patent filing in Indonesia?
A PCT (Patent Cooperation Treaty) application is an international patent application that allows an inventor to seek patent protection in multiple countries simultaneously. For Indonesia, a PCT application can be used to enter the national phase, which is a necessary step to obtain patent protection in Indonesia based on an international PCT filing.
Who can file a PCT application in Indonesia?
Any Indonesian national or resident, as well as any foreign applicant, can file a PCT application through the Indonesian Directorate General of Intellectual Property (DGIP). Foreign applicants must use a local patent agent or attorney to represent them in Indonesia.
What are the benefits of filing a PCT application for Indonesia?
Filing a PCT application allows applicants to defer the costs and formalities associated with filing individual national patent applications in multiple countries. It also provides additional time (up to 30 or 31 months from the priority date) to decide where to seek patent protection, including in Indonesia.
What is the national phase entry in Indonesia for a PCT application?
The national phase entry in Indonesia is the process by which a PCT application is converted into a national patent application in Indonesia. This involves submitting specific documents and paying required fees to the DGIP within 31 months from the priority date of the PCT application.
What documents are required to enter the national phase in Indonesia for a PCT application?
The key documents required include: a request for national phase entry, a translation of the PCT application into Indonesian (if the application was not filed in Indonesian), the international search report, the international preliminary examination report (if applicable), and proof of payment of the national phase entry fee.
How long does it take to process a PCT national phase application in Indonesia?
The processing time for a PCT national phase application in Indonesia can vary. On average, it takes about 2 to 5 years from the national phase entry to the grant of a patent, depending on the complexity of the application and the workload of the DGIP.
What are the costs associated with entering the national phase in Indonesia for a PCT application?
The costs associated with entering the national phase in Indonesia include national phase entry fees, translation fees (if applicable), and fees for any required amendments or responses to office actions. Additional fees may apply for substantive examination and maintenance of the patent.
Can the PCT application be amended during the national phase entry in Indonesia?
Yes, the PCT application can be amended during the national phase entry in Indonesia. Amendments can be made to the claims, description, and drawings to comply with Indonesian patent law requirements. These amendments must be submitted in Indonesian.
Dapatkan semua informasi yang diperlukan tentang bekerja di platform iPNOTE
Dengan mengirimkan formulir, Anda menyetujui pemrosesan data pribadi yang dilindungi oleh kebijakan privasi.

Filing an International Application (PCT) in Indonesia: Protecting Your Invention Globally

 

Indonesia, with its vibrant economy and thriving innovation landscape, presents a promising arena for inventors and entrepreneurs seeking to protect their intellectual property rights. Among the avenues available for safeguarding inventions, the Patent Cooperation Treaty (PCT) stands out as a strategic tool for accessing international patent protection. 

What is a PCT Application?

The Patent Cooperation Treaty (PCT) is an international treaty administered by the World Intellectual Property Organization (WIPO). It streamlines the process of seeking patent protection in multiple countries by allowing applicants to file a single international patent application. This centralized approach simplifies the initial filing process, providing applicants with the opportunity to delay the costly and time-consuming task of filing individual patent applications in each desired country.

The Benefits of Filing a PCT Application in Indonesia

Filing a PCT application in Indonesia offers several advantages. Firstly, it provides inventors with an extended timeline for making decisions regarding patent protection in multiple countries. By deferring the national phase entry, applicants gain valuable time to assess the commercial viability of their inventions and secure necessary funding.

Moreover, a PCT application serves as a preliminary examination of the invention's patentability, offering valuable insights into potential obstacles and facilitating informed decision-making. Additionally, it establishes an international filing date, which is crucial for establishing priority rights and defending against potential patent disputes.

Important Considerations for Filing a PCT Application in Indonesia

While the PCT system streamlines the initial filing process, navigating the national phase entry in Indonesia requires careful consideration. Understanding the local patent laws, procedural requirements, and language preferences is essential for a smooth transition from the international to the national phase.

Furthermore, engaging the services of a qualified patent attorney with expertise in Indonesian patent law is highly recommended. Their insights and guidance can help applicants navigate the intricacies of the local patent system, ensuring compliance with regulatory requirements and maximizing the chances of securing robust patent protection.

Leveraging the PCT system to file patent applications in Indonesia offers a gateway to global markets and enhanced IP protection. By understanding the benefits and considerations associated with PCT applications, inventors can effectively safeguard their innovations and capitalize on opportunities in Indonesia's dynamic business landscape.

Why Choose iPNOTE for Your PCT Filing in Indonesia?

Choosing iPNOTE for your PCT filing in Indonesia ensures a cost-effective and significantly simplified process. Our user-friendly public marketplace eliminates unnecessary intermediaries, allowing you to collaborate directly with contractors.

Key Benefits of Using iPNOTE:

  • Efficiency: Finding a suitable contractor is quick and guaranteed. You’ll receive at least one proposal within 48 hours, often with multiple options available within just a few hours.
  • Verified Professionals: All service providers undergo manual verification, ensuring you work with thoroughly certified intellectual property specialists.
  • Global Expertise: iPNOTE partners with lawyers worldwide, offering a diverse pool of expertise for both trademark registration and PCT filing.

Starting the PCT Procedure in Indonesia with iPNOTE

The majority of PCT-related tasks are standardized and can be efficiently handled by experienced professionals within a few hours. Steps to Find Your Intellectual Property Lawyer via iPNOTE:

1. Create an Account: Fill out a short form to get started on the platform.

2. Create a Task: Specify your needs in the desired region, whether in Indonesia or globally.

3. Choose a Contractor: Select from our recommended providers.

4. Receive Documentation: Get your completed documentation promptly. If you're not satisfied, we offer a refund and provide a replacement contractor if any issues arise during the process.

By choosing iPNOTE, you ensure a smooth and reliable PCT filing experience in Indonesia, backed by a global network of verified intellectual property experts.

Menyaring