Pengajuan aplikasi РСТ di Indonesia
Proses PCT menyederhanakan aplikasi paten global tetapi tidak memberikan 'paten internasional' atau mengabaikan kebutuhan pengajuan dan biaya di negara tertentu. Paten harus diajukan dalam waktu 12 bulan sejak tanggal prioritas.


Proses PCT menyederhanakan aplikasi paten global tetapi tidak memberikan 'paten internasional' atau mengabaikan kebutuhan pengajuan dan biaya di negara tertentu. Paten harus diajukan dalam waktu 12 bulan sejak tanggal prioritas.
-
Asisten IP bertenaga AI yang membantu Anda membuat tugas terperinci dalam hitungan menit.
-
Pemilihan pengacara paten lokal yang paling sesuai berdasarkan kriteria tertentu.
-
Mempersiapkan aplikasi berdasarkan pengajuan Anda sebelumnya, mengajukannya, dan menangani biaya pemerintah.
-
Pemantauan dan pelaporan daring pada platform selama keseluruhan proses.

-
Lebih dari 800 firma hukum kekayaan intelektual dari 150+ negara, peringkat dan ulasan
-
Asisten IP bertenaga AI yang membantu membuat tugas dan menemukan pengacara yang relevan
-
Biaya tetap, pembayaran online aman dan cepat dengan hasil terjamin
-
Akses 24/7 ke proses pendaftaran dan penyimpanan data online untuk semua kasus Anda


Pengajuan Aplikasi Internasional (PCT) di Indonesia: Melindungi Penemuan Anda Secara Global
Indonesia, dengan perekonomiannya yang dinamis dan lanskap inovasi yang berkembang pesat, menghadirkan arena yang menjanjikan bagi para penemu dan pengusaha yang ingin melindungi hak kekayaan intelektual mereka. Di antara berbagai cara yang tersedia untuk melindungi penemuan, Perjanjian Kerja Sama Paten (PCT) menonjol sebagai alat strategis untuk mengakses perlindungan paten internasional.
Apa itu Aplikasi PCT?
Patent Cooperation Treaty (PCT) merupakan perjanjian internasional yang dikelola oleh World Intellectual Property Organization (WIPO). Perjanjian ini menyederhanakan proses pencarian perlindungan paten di berbagai negara dengan memungkinkan pemohon untuk mengajukan satu permohonan paten internasional. Pendekatan terpusat ini menyederhanakan proses pengajuan awal, sehingga pemohon memiliki kesempatan untuk menunda tugas yang memakan biaya dan waktu untuk mengajukan permohonan paten individual di setiap negara yang diinginkan.
Manfaat Pengajuan Permohonan PCT di Indonesia
Pengajuan aplikasi PCT di Indonesia menawarkan beberapa keuntungan. Pertama, pengajuan ini memberikan waktu yang lebih lama bagi penemu untuk membuat keputusan terkait perlindungan paten di beberapa negara. Dengan menunda pengajuan tahap nasional, pemohon memperoleh waktu yang berharga untuk menilai kelayakan komersial penemuan mereka dan mengamankan pendanaan yang diperlukan.
Selain itu, aplikasi PCT berfungsi sebagai pemeriksaan awal atas patentabilitas penemuan, yang menawarkan wawasan berharga tentang potensi hambatan dan memfasilitasi pengambilan keputusan yang tepat. Selain itu, aplikasi ini menetapkan tanggal pengajuan internasional, yang sangat penting untuk menetapkan hak prioritas dan membela diri terhadap potensi sengketa paten.
Pertimbangan Penting dalam Pengajuan Permohonan PCT di Indonesia
Meskipun sistem PCT menyederhanakan proses pengajuan awal, menavigasi tahap nasional di Indonesia memerlukan pertimbangan yang cermat. Memahami undang-undang paten setempat, persyaratan prosedural, dan preferensi bahasa sangat penting untuk kelancaran transisi dari tahap internasional ke tahap nasional.
Lebih jauh, sangat disarankan untuk menggunakan jasa pengacara paten yang berkualifikasi dan ahli dalam hukum paten Indonesia. Wawasan dan bimbingan mereka dapat membantu pemohon memahami seluk-beluk sistem paten lokal, memastikan kepatuhan terhadap persyaratan peraturan, dan memaksimalkan peluang untuk mendapatkan perlindungan paten yang kuat.
Memanfaatkan sistem PCT untuk mengajukan aplikasi paten di Indonesia menawarkan gerbang menuju pasar global dan perlindungan hak kekayaan intelektual yang lebih baik. Dengan memahami manfaat dan pertimbangan yang terkait dengan aplikasi PCT, para penemu dapat secara efektif melindungi inovasi mereka dan memanfaatkan peluang dalam lanskap bisnis Indonesia yang dinamis.
Mengapa Memilih iPNOTE untuk Pengajuan PCT Anda di Indonesia?
Memilih iPNOTE untuk pengajuan PCT Anda di Indonesia memastikan proses yang hemat biaya dan disederhanakan secara signifikan. Pasar publik kami yang mudah digunakan menghilangkan perantara yang tidak perlu, sehingga Anda dapat berkolaborasi langsung dengan kontraktor.
Manfaat Utama Menggunakan iPNOTE:
- Efisiensi: Menemukan kontraktor yang sesuai dapat dilakukan dengan cepat dan terjamin. Anda akan menerima setidaknya satu proposal dalam waktu 48 jam, seringkali dengan beberapa opsi yang tersedia hanya dalam beberapa jam.
- Profesional Terverifikasi: Semua penyedia layanan menjalani verifikasi manual, memastikan Anda bekerja dengan spesialis kekayaan intelektual yang bersertifikat.
- Keahlian Global: iPNOTE bermitra dengan pengacara di seluruh dunia, menawarkan kumpulan keahlian yang beragam untuk pendaftaran merek dagang dan pengajuan PCT.
Memulai Prosedur PCT di Indonesia dengan iPNOTE
Mayoritas tugas yang terkait dengan PCT distandarisasi dan dapat ditangani secara efisien oleh para profesional berpengalaman dalam beberapa jam. Langkah-langkah untuk Menemukan Pengacara Kekayaan Intelektual Anda melalui iPNOTE:
1. Buat Akun: Isi formulir singkat untuk memulai menggunakan platform.
2. Buat Tugas: Tentukan kebutuhan Anda di wilayah yang diinginkan, baik di Indonesia maupun global.
3. Pilih Kontraktor: Pilih dari penyedia yang kami rekomendasikan.
4. Menerima Dokumentasi: Segera dapatkan dokumentasi lengkap Anda. Jika Anda tidak puas, kami menawarkan pengembalian uang dan menyediakan kontraktor pengganti jika terjadi masalah selama proses berlangsung.
Dengan memilih CATATAN, Anda memastikan pengalaman pengajuan PCT yang lancar dan dapat diandalkan di Indonesia, didukung oleh jaringan global ahli kekayaan intelektual yang terverifikasi.




